Tentang Isra' Mi'raj

Jumat, 24 Juli 2009

Benar bahwa Masjidil Aqsha berada di Palestina. Sedangkan ayat yang anda tanyakan adalah ayat Isra' [perjalanan dari Masjidil Haram di Mekah ke Aqsha di Palestina] dan belum menyangkut ayat Mi'raj [perjalanan dari Masjidil Aqsha ke Sidratul Muntaha]. Tentang Miraj diterangkan di lain ayat. Anda bisa lihat sendiri keterangannya di QS. 53.13-14, 16.

Selain itu, anda bisa menyimak kisah-kisah itu di berbagai buku atau kitab. Tentang shalat. Benar bahwa shalat dalam bentuk seperti yang kita laksanakan selama ini disyariatkan setelah Nabi Muhammad SAW ber-Isra' Mi'raj. Tapi sebelum peristiwa itu, Nabi Muhamamad SAW pun melakukan shalat, namun tidak dengan bentuk sebagaimana seperti yang kita lakukan sekarang ini.

Sholat adalah syariat dari masa ke masa, namun antara Nabi yang satu dengan yang lain ada perbedaan bentuk dan cara. Dan dari hasil Isra Mi'raj itulah, sholat dalam 5 waktu diwajibkan atas kita. Nabi Ibrahim AS dan Ismail AS, telah diperintahkan untuk melakukan shalat. "Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim tempat shalat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail:"Bersihkanlah rumah-ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i'tikaf, yang ruku', dan yang sujud". (QS. 2:125)

Nabi Ibrahim AS berdoa, supaya Allah SWT menjadikan anak-anak keturunan Ibrahim AS sebagai orang yang selalu melakukan shalat, "Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat, ya Tuhan kami, perkenankan do'aku. (QS. 14:40).

Pada kisah lain, tentang Nabi Zakariya AS, disebutkan ;"Kemudian Malaikat (Jibril) memanggil Zakariya, sedang ia tengah berdiri melakukan shalat di mihrab (katanya):"Sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan kelahiran (seorang puteramu) Yahya, yang membenarkan kalimat (yang datang) dari Allah, menjadi ikutan, menahan diri (dari hawa nafsu) dan seorang Nabi termasuk keturunan orang-orang saleh". (QS. 3:39). Kepada Nabi Musa AS, Allah SWT berfirman "Dan Kami wahyukan kepada Musa dan saudaranya:"Ambillah olehmu berdua beberapa buah rumah di Mesir untuk tempat tinggal bagi kaummu dan jadikanlah olehmu rumah-rumahmu itu tempat shalat dan dirikanlah olehmu shalat serta gembirakanlah orang-orang yang beriman". (QS. 10:87) P

ada zaman Bani Israel pun, Allah SWT telah memerintahkan Bani Israel untuk melakukan shalat. Lihat, misalnya, Al-Baqarah ayat 83, "Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu):"Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat baiklah kepada ibu bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali sebagian kecil daripada kamu, dan kamu selalu berpaling". (QS. 2:83).

Tentang Bani Israel lagi "Dan sesungguhnya Allah telah mengambil perjanjian (dari) Bani Israil dan telah Kami angkat di antara mereka orang pemimpin dan Allah berfirman :"Sesungguhnya Aku beserta kamu, seseungguhnya jika kamu mendirikan shalat dan menunaikan zakat serta menunaikan zakat seta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjamkan yang baik sesungguhnya Aku akan mengahapus dosa-dosamu. Dan sesungguhnya kamu akan Ku-masukkan kedalam surga yang mengalir didalamnya sungai-sungai. Maka barangsiapa yang kafir diantaramu sesudah itu, sesungguhnya ia telah tersesat dari jalan yang lurus" (QS. 5:12)

Dari berbagai ayat di atas, perlu kita ketahui bahwa ibadah shalat memang sudah ada sejak dulu. Hanya, tata caranya saja yang [mungkin] berbeda. Suatu hari, dalam kisah masuk Islamnya sayyidina Ali RA, Ali melihat Nabi SAW shalat bersama Sayyidah Khadijah RA. Saat itu pertama kali Ali RA tahu adanya agama baru, Islam. Masih banyak kisah-kisah yang menampakkan Nabi SAW melakukan shalat sebelum Isra' dan Mi'raj.

Luthfi Thomafi

PUASA RAJAB

Rabu, 22 Juli 2009

Bulan Rajab merupakan salah satu bulan Muharram yang artinya dimulyakan (Ada 4 bulan: Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab). Puasa dalam bulan Rajab, sebagaimana dalam bulan-bulan mulya lainnya, hukumnya sunnah. Diriwayatkan dari Mujibah al-Bahiliyah, Rasulullah bersabda "Puasalah pada bulan-bulan haram(mulya)." (Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad). Hadis lainnya adalah Riwayatnya al-Nasa'i dan Abu Dawud (dan disahihkan oleh Ibnu Huzaimah): "Usamah berkata pada Nabi saw, 'Wahai Rasulullah, saya tak melihat Rasul melakukan puasa (sunat) sebanyak yang Rasul lakukan dalam bulan Sya'ban.' Rasul menjawab: 'Bulan Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan oleh kebanyakan orang.'"

Menurut al-Syaukani (Naylul Authar, dalam bahasan puasa sunat) ungkapan Nabi "Bulan Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan kebanyakan orang" itu secara implisit menunjukkan bahwa bulan Rajab juga disunnahkan melakukan puasa di dalamnya.

Adapun hadis yang Anda sebut itu, kami juga tak menemukannya. Ada beberapa hadis lain yang menerangkan keutamaan bulan Rajab. Seperti berikut ini:

  • "Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya 7 pintu neraka Jahim, bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu sorga, dan bila puasa 10 hari maka digantilah dosa-dosanya dengan kebaikan."
  • Riwayat al-Thabrani dari Sa'id bin Rasyid: Barangsiapa puasa sehari di bulan Rajab maka laksana ia puasa setahun, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu-pintu neraka Jahanam, bila puasa 8 hari dibukakan untuknya 8 pintu sorga, bila puasa 10 hari Allah akan mengabulkan semua permintaannya....."
  • "Sesugguhnya di sorga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu dan rasanya lebih manis dari madu. Barangsiapa puasa sehari pada bulan Rajab, maka ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut".
  • Riwayat (secara mursal) Abul Fath dari al-Hasan, Nabi saw berkata: "Rajab itu bulannya Allah, Sya'ban bulanku, dan Ramadan bulannya umatku."
Hadis-hadis tersebut dha'if (kurang kuat) sebagaimana ditegaskan oleh Imam Suyuthi dalam kitab al-Haawi lil Fataawi.

Ibnu Hajar, dalam kitabnya "Tabyinun Ujb", menegaskan bahwa tidak ada hadis (baik sahih, hasan, maupun dha'if) yang menerangkan keutamaan puasa di bulan Rajab. Bahkan beliau meriwayatkan tindakan Sahabat Umar yang melarang menghususkan bulan Rajab dengan puasa.

Ditulis oleh al-Syaukani, dlm Nailul Authar, bahwa Ibnu Subki meriwayatkan dari Muhamad bin Manshur al-Sam'ani yang mengatakan bahwa tak ada hadis yang kuat yang menunjukkan kesunahan puasa Rajab secara khusus. Disebutkan juga bahwa Ibnu Umar memakruhkan puasa Rajab, sebagaimana Abu Bakar al-Tarthusi yang mengatakan bahwa puasa Rajab adalah makruh, karena tidak ada dalil yang kuat.

Namun demikian, sesuai pendapat al-Syaukani, bila semua hadis yang secara khusus menunjukkan keutamaan bulan Rajab dan disunahkan puasa di dalamnya kurang kuat dijadikan landasan, maka hadis-hadis yang umum (spt yang disebut pertamakali di atas) itu cukup menjadi hujah atau landasan. Di samping itu, karena juga tak ada dalil yang kuat yang memakruhkan puasa di bulan Rajab.